Cara
Membangun Keluarga Sakinah - Memiliki keluarga yang sakinah atau harmonis merupakan dambaan setiap
pasangan suami istri, akan tetapi untuk mewujudkannya bukanlah hal yang mudah.
Di tengah arus kehidupan seperti sekarang ini, jangankan untuk membangun rumah
tangga yang sakinah, untuk dapat mempertahankan keutuhan rumah tangga saja
sudah merupakan sebuah prestasi. Sudah saatnya bagi kita semua untuk merenunginya,
melakukan refleksi diri, apakah kita sudah berjalan pada koridor yang
diinginkan oleh Allah dalam menjalakan kehidupan berumah tangga ataukah belum.
Apa arti keluarga
sakinah itu?
Agar memahami Cara
Membangun Keluarga Sakinah, kita perlu tahu dulu apa itu sakinah. Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya
terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang,
mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil
dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa
Allah SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa
tenteram terhadap yang lain. Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang
semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan,
bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah
SWT.
Apa arti mawaddah wa rahmah?
Agar lebih memahami cara membangun keluarga sakinah, selain keluarga sakinah itu pasti akan muncul
mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang
menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini
adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya).
Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan
sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta
karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan
lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan
kasih sayang.
Wa artinya dan, sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang
berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, rejeki. (lihat : Kamus
Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah adalah jenis
cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan
siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah
atau suasana batin yang terimplementasikan pada wujud kasih sayang, seperti
cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu, menghargai, rasa rela
berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat rahmah ini akan muncul
manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena mengikuti
perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan
ridha Allah SWT.
Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Bagaimana cara membangun keluarga sakinah? Ketahui dulu
ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah yaitu:
1. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat
(idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst); (a) memiliki kecenderungan kepada
agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
(c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam bergaul dan (e) selalu introspeksi.
Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang
mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni (a)
suami / isteri yang setia (saleh/salehah), (b) anak-anak yang berbakti, (c)
lingkungan sosial yang sehat , dan (d) dekat rizkinya.”
2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling
membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun
lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu (a) menutup
aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap
isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika
isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang
lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau
membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil
membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan
terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang
banyak. Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya,
tidak menarik, awut-awutan, sehingga pasangannya tidak menaruh simpati
sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga penampilan pada masing-masing
pasangannya.
3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang
secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna
bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan
sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus
diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok
perbedaannya.
4. Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing
kewajibannya dengan didasari keyakinan bahwa menjalankan kewajiban itu
merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya harus tulus ikhlas.
Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul
saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk
mencapai kebaikan didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga.
Suami menunaikan kewajiabannya sebagai suami karema mengharap ridha Allah.
Dengan menjalankan kewajiban inilah suami berharap agar amalnya menjadi
berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan kewajiban sebagai istri
seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga berniat
semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai
perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di
balik itu dia niat agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan
dia dengan menjalankan kewajibannya sebagai istri.
5. Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan
suaminya beriman dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah).
Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah terimplementasi dalam pergaulan rumah
tangganya.
6. Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan Allah SWT.
Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya keluarga itu selalu menjaga rizki
yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya tidak berpakaian, makan,
bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan kebutuhan dari harta
haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.
7. Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah Allah SWT
yang diberikan kepada mereka. Jika diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi
dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka sabar dan terus berikhtiar. Mereka
keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek kehidupan mereka
dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
Bagaimana cara membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah
itu?
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu
melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1.
Memilih suami atau istri dengan kriteria yang tepat
Dalam memilih pasangan kriteria yang tepat sangatla penting,
misalnya beragama Islam, shaleh atau shalehah, berasal dari keturunan
baik-baik, berakhlak mulia dsb.
2. Memenuhi syarat utama dalam keluarga yaitu ‘mawaddah’ (cinta yang
membara dan menggebu) dan ‘rahmah’ (Kasih sayang yang lembut, siap berkorban dan
melindungi kepada yang dikasihi)
3. Saling
mengerti atau memahami antara suami dan istri
Saling mengerti dan memahami serta menghindari aksi egoisme
sangat penting dalam membina sebuah keluarga.
4. Saling
menerima kelebihan serta kekurangan masing-masing
Anda tentu tahu bahwa tidak ada manusia yang sempurna,
demikian pula dengan pasangan Anda. Ketika Anda dan pasangan telah berkomitmen
untuk membangun hubungan maka Anda dan pasangan harus siap menerima kelebihan
dan kekrangan masing-masing.
5. Saling
menghargai satu sama lain, penghargaan terhadap pasangan adalah hal yang penting, karena setiap
manusia itu pasti memiliki kelebihan.
6. Saling
mempercayai antara suami dan istri, kepercayaan merupakan salah satu faktor yang memberikan
ketenangan terhadap satu sama lain.
7.
Mengerti dan dengan sukarela menjalankan kewajiban masing-masing.
8.
Hubungan harus didasar perasaan saling membutuhkan. Tidak ada manusia yang bisa memenuhi
kebutuhannya sendiri, karena Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial.
5. Suami
berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan
ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami
pada anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi
pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan
surga -Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6. Istri
berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha
Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama
islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga
kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan
pasangannya, saling
menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati,
mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan
merajut komunikasi yang intens.
8.
Berkomitmen menempuh
perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan
gelombang kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah
atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya
bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar
bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT,
berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur,
menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT.
Dan lain-lain.
10.Suami istri selalu memohon kepada Allah agar diberikan
keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan
instropeksi
diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan,
suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu
pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga
menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan
untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah
keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga
cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar